Pengertian Real Estate: Jenis-jenis dan Keuntungan Usaha Real Estate

Pengertian Real Estate – Terdapat banyak sekali pilihan bisnis yang bisa Anda tekuni dan juga jalani dengan serius. Salah satunya adalah bisnis real estate. Tak heran bila kemudian bisnis yang satu ini seringkali diartikan dengan real property. Akan tetapi, pada dasarnya real estate memiliki pengertian yaitu lahan tanah dan juga objek berupa bangunan ataupun lainnya yang berdiri secara permanen di atas tanah tersebut. Lahan yang mencakup luas bidang tanah yang masih dalam program untuk dapat menjadikan tempat bangunan gedung, perumahan, sekolah, dan lain sebagainya.

Real estate ini merupakan salah satu kegiatan usaha yang sangat potensial untuk jangka panjang. Berbagai wilayah yang ada di Indonesia juga sudah mulai mengembangkan lahan-lahan yang belum dimanfaatkan dengan optimal untuk bisa terkelola secara lebih lanjut sebagai bidang usaha real estate, properti, dan juga pemenuhan kebutuhan lainnya. Di masa depan, usaha real estate ini diperkirakan akan terus memperoleh posisi utama dalam peningkatan ekonomi, sebab bisa menyesuaikan dengan permintaan masyarakat global dan juga kemajuan zaman.

Rocket Mortgage menyebutkan bahwa real estate adalah alternatif atau tambahan investasi yang menarik selain saham, reksadana, dan juga obligasi. Akan tetapi, berinvestasi real estate juga mempunyai risiko serta tantangan tersendiri. Sebab, berinvestasi dalam real estate tidak semudah membeli saham.

Istilah real estate ini mengacu pada sebidang tanah bersama dengan lampiran ataupun perbaikan apapun, baik itu alami ataupun buatan manusia, yang mungkin saja ada di tanah tersebut. Keterikatan alami mungkin saja termasuk air, mineral, pohon, dan juga minyak. Sedangkan lampiran buatan antara lain rumah, trotoar, bangunan, dan juga fitur lain yang dibangun untuk meningkatkan lahan dan berfungsi sebagai perumahan ataupun bangunan komersial.

Pengertian Real Estate

Usaha real estate merupakan sebuah usaha yang berhubungan dengan jual beli tanah serta bangunan yang ada di atasnya. Real estate sendiri berasal dari kata dalam Bahasa Inggris, yakni real yang artinya nyata, dan estate yang artinya tanah atau lahan. Jadi, bisa kita simpulkan bahwa real estate memiliki arti harta yang tidak bergerak seperti misalnya tanah, lahan, dan bangunan yang ada di atasnya.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, real estate atau lahan yasan mempunyai makna tanah dan semua bangunan fisik, termasuk juga semua benda yang ada di tanah tersebut. Benda yang dimaksud disini misalnya adalah gedung, pagar, dan juga bangunan fisik lainnya ada ada di atas tanah tersebut. Istilah lahan yasan ini juga mengacu pada hukum yang memiliki kaitan dengan sebidang tanah serta lingkungannya seperti bangunan serta proyek yang ada di tanah tersebut. Real estate juga mencakup semua sumber daya yang berada di tanah tersebut seperti tanaman air, pagar, batu-batuan, jalan, dan juga benda yang tidak bergerak lainnya.

Akan tetapi di era sekarang ini, real estate lebih dipahami oleh kalangan masyarakat sebagai komersial, perumahan, dan juga industri. Karena adanya tiga kategori tersebut, artinya real estate juga mencakup tanah yang belum dilakukan pengembangan, ruko, kios, gedung perkantoran, pabrik, dan lain sebagainya.

Jenis-jenis Real Estate

Real estate ini bisa dikelompokkan ke dalam tiga kategori besar berdasarkan penggunaannya, antara lain:

1. Residential

Residential merupakan bangunan yang digunakan oleh perusahaan untuk tempat tinggal, misalnya saja untuk perumahan, kondominium, dan juga rumah susun. Perbedaan yang mendasar antara rumah susun dan kondominium yaitu, kondominium merupakan apartemen yang terjual untuk dimiliki oleh masing-masing penghuni. Dimana si pemilik berhak untuk menggunakan, menyewa, dan menjual kembali kepada orang lain. Sementara rumah susun adalah hunian bertingkat yang biasanya ada tempat untuk bisnis-bisnis kecil seperti minimarket dan juga industri rumahan.

2. Commercial

Commercial merupakan real estate yang perusahaan gunakan untuk kebutuhan komersial dan untuk mendapatkan keuntungan. Beberapa contoh dari commercial real estate ini adalah gedung perkantoran, gudang, dan juga hotel. Properti komersial mengacu pada tanah dan juga bangunan yang perusahaan pakai secara eksklusif untuk tujuan bisnis seperti apartemen, komplek, pompa bensin, toko kelontong, rumah sakit, kantor, hotel, fasilitas parkir, restoran, pusat perbelanjaan, toko, dan juga teater.

3. Industrial

Real estate industrial merupakan jenis real estate yang merupakan bidang usaha. Contoh dari real estate yang termasuk ke dalam jenis ini yaitu pabrik, gudang, terminal, R&D, dan juga bangunan yang memiliki tipe serupa. Berikut ini adalah contoh lain dari industri tersebut, antara lain:

  • Bidang perkebunan, dimana dalam hal ini juga mencakup pertambangan dan perhutanan.
  • Bidang perumahan, dalam hal ini berkaitan dengan hunian, perumahan multifungsi, dan juga perumahan real estate.
  • Berdasarkan pengelompokan tersebut, perumahan jenis ini bisa berupa bidang bangunan atau perkebunan yang sudah terikat oleh lahan tertentu dan dikelola oleh perusahaan untuk kliennya.
  • Bidang komersial yaitu bangunan yang perusahaan gunakan untuk kegiatan usaha seperti misalnya perkantoran, pusat perbelanjaan, apartemen dan juga hotel.
  • Bidang industri, dalam hal ini, termasuk juga industri ringan, menengah, dan berat.

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top